Friday, December 11, 2020

Semua Desa di Kabupaten Pasuruan saat diwajibkan menggunakan aplikasi Asik dalam mengelola administrasi surat menyurat.



Semua Desa di Kabupaten Pasuruan saat diwajibkan menggunakan aplikasi Asik (Administrasi sistem informasi kependudukan) dalam mengelola administrasi surat menyurat. Ada 20 macam jenis surat yang bisa dikeluarkan:
1.surat keterangan domisili.
2.surat keterangan usaha.
3.surat keterangan umum.
3.form ektp.
4.form kk.
5. Surat keterangan pindah.
6.surat keterangan pindah nikah.
7.surat keterangan belum nikah.
7.surat keterangan kematian.
8. Surat keterangan ijin keramaian.
9. Dll s/d 20. Macam surat.

Untuk link video penggunaan aplikasi asik tersebut klik link dibawah ini:


https://youtu.be/cZ5Q5rQ1fLw

No comments:

Post a Comment